Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas Keberatan Tiga Saksi Gunakan Cadar dalam Sidang

Kompas.com - 14/08/2014, 13:01 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, menyatakan keberatan dengan tiga saksi di persidangan yang mengenakan cadar. Protes itu disampaikan Adnan kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Haswandi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang yang menjerat Anas.

"Apakah majelis memberi kebijakan saksi pakai cadar? Apakah ini kebijakan peradilan di Indonesia? Kalau di berbagai negara dilarang. Kalau boleh, dibuka agar masyarakat tahu siapa ini saksinya," kata Adnan di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/8/2014).

Menanggapi keberatan tersebut, Haswandi menyatakan bahwa penggunaan cadar berkaitan dengan keyakinan saksi. Haswandi kemudian menanyakan ketiga saksi apakah bersedia untuk membuka cadar. Ketiga saksi yang mengenakan cadar ialah Neneng Sri Wahyuni, Yulianis, dan Oktarina Putri. Cadar itu menutupi hampir seluruh wajah ketiganya, kecuali bagian mata.

"Saya keberatan Yang Mulia," ujar Neneng, diikuti Yulianis dan Oktarina.

Haswandi menjelaskan, dalam undang-undang, tidak ada larangan penggunaan cadar di persidangan.

"Untuk keterbukaan publik, mungkin bagus. Tapi, undang-undang kita belum ada yang melarang. Peraturan kita tidak melarang, jadi kita izinkan mereka," timpal Haswandi.

Namun, secara pribadi, Adnan menilai penggunaan cadar dalam persidangan bertentangan dengan aturan universal. Sidang pun akhirnya tetap dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com