Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herawati Boediono dan Pejabat Lain Dapat Bintang Mahaputera Adipradana

Kompas.com - 13/08/2014, 11:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Wakil Presiden Boediono, Herawati Boediono, menjadi satu dari 55 tokoh yang mendapat tanda kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (13/8/2014), di Istana Negara, Jakarta. Herawati mendapatkan bintang jasa Mahaputera Adipradana.

Selain Herawati, penghargaan yang sama diberikan ke sejumlah pejabat lembaga negara seperti pimpinan MPR Sidarto Danusubroto, Melanie Leimena Suharli, Hajriyanto Y Thohari, Ahmad Farhan Hamid, dan Lukman Hakim Syaifuddin (saat ini diangkat menjadi Menteri Agama).

Selain itu, pimpinan DPR, yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan.

Penghargaan sama diberikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Selain itu, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Mayjen Syamsul Ma'arif, dan KH. Ma-ruf Amin.

Bintang Mahaputra Adipradana adalah tanda kehormatan tertinggi. Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Hadir dalam penganugerahan tanda kehormatan ini, yakni Wakil Presiden Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.

Pemberian tanda kehormatan diberikan atas penilaian dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Pemberian tanda jasa juga sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com