JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Reynoldson Effendi, menyampaikan adanya intervensi dari Mathias Mairuma, Bupati Kaimana, Papua Barat, dalam pemilu presiden lalu. Menurut Reynold, Mathias mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pilpres di wilayahnya.
Menurut Reynold, intervensi yang dilakukan Mathias berkaitan karena posisinya sebagai Ketua DPC Kaimana PDI Perjuangan. Pengarahan dari Mathias, kata dia, dilakukan melalui kepala distrik dan aparat distrik di wilayah Kaimana.
Menurut Reynold, arahan diberikan bersama ancaman sanksi kepada kepala distrik dan aparat distrik yang tak memilih atau mengajak masyarakat memilih Jokowi-JK.
"Kalau mereka (kepala dan aparat distrik) tidak menjalankan (arahan) itu, posisi sebagai kepala distrik atau aparat kampung terancam. Honor berkurang, atau dipindah ke distrik terjauh," kata Reynold, saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Reynold merupakan koordinator saksi Prabowo-Hatta di Distrik Buruai, dan saksi pasangan nomor urut satu di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Kaimana memiliki tujuh distrik, dan semua pihak hadir saat rekapitulasi dilakukan di tingkat Kabupaten Kaimana pada 16 Juli 2014.
Sistem pemberian suara di wilayah Kaimana bervariasi. Beberapa distrik yang dekat kota memberikan suara melalui sistem pencoblosan, sedangkan distrik di daerah pedalaman melalui sistem noken.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.