Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo Tuding Bupati Kaimana Ancam Kepala Distrik agar Pilih Jokowi-JK

Kompas.com - 12/08/2014, 11:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Reynoldson Effendi, menyampaikan adanya intervensi dari Mathias Mairuma, Bupati Kaimana, Papua Barat, dalam pemilu presiden lalu. Menurut Reynold, Mathias mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pilpres di wilayahnya.

Menurut Reynold, intervensi yang dilakukan Mathias berkaitan karena posisinya sebagai Ketua DPC Kaimana PDI Perjuangan. Pengarahan dari Mathias, kata dia, dilakukan melalui kepala distrik dan aparat distrik di wilayah Kaimana.

Menurut Reynold, arahan diberikan bersama ancaman sanksi kepada kepala distrik dan aparat distrik yang tak memilih atau mengajak masyarakat memilih Jokowi-JK.

"Kalau mereka (kepala dan aparat distrik) tidak menjalankan (arahan) itu, posisi sebagai kepala distrik atau aparat kampung terancam. Honor berkurang, atau dipindah ke distrik terjauh," kata Reynold, saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Reynold merupakan koordinator saksi Prabowo-Hatta di Distrik Buruai, dan saksi pasangan nomor urut satu di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Kaimana memiliki tujuh distrik, dan semua pihak hadir saat rekapitulasi dilakukan di tingkat Kabupaten Kaimana pada 16 Juli 2014.

Sistem pemberian suara di wilayah Kaimana bervariasi. Beberapa distrik yang dekat kota memberikan suara melalui sistem pencoblosan, sedangkan distrik di daerah pedalaman melalui sistem noken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com