Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Wilayah yang Diminta Prabowo-Hatta Digelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 06/08/2014, 13:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding telah terjadi kecurangan dalam Pemilu Presiden 2014 secara masif, terstruktur, dan sistematis oleh penyelenggara pemilu. Mereka menolak penetapan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

Hal itu disampaikan kubu Prabowo-Hatta dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 suara dan Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833 suara. Selisih suara kedua pasangan itu sekitar 8,4 juta.

Kubu Prabowo-Hatta diwakili kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menganggap angka tersebut salah dan tidak sah karena diperoleh melalui cara-cara melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh KPU.

Pasangan yang diusung koalisi Merah Putih itu mempunyai perhitungan tersendiri. Mereka mengklaim mendapatkan 67.139.153 suara, sementara Jokowi-JK mendapatkan 66.435.124 suara. Angka itu didapat berdasarkan perhitungan tim mereka dengan menggunakan formulir penghitungan suara per tingkatan, mulai dari C1, D1, DA1, DB1, DC, dan DD.

Mereka mengklaim telah terjadi penggelembungan suara pasangan Jokowi-JK pada formulir DA1-DB1 sebesar 1,5 juta. Sebaliknya, klaim mereka, suara Prabowo-Hatta justru dikurangi sebanyak 1,2 Juta.

Berdasarkan data tersebut, Prabowo-Hatta memohon agar MK memutus:

1. Telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilhan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

2. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di semua TPS di Jawa Timur sepanjang Kabupaten Sidaorjo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, dan seluruh Provinsi Jawa Tengah.

3. Memerintahkan KPU melaksanakan penghitungan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan di 287 TPS.

4. Memerintahkan KPU melaksanakan penghitungan suara ulang di Provinsi Maluku Utara di dua TPS di Desa Soasangaji, Kabupaten Halmaerah Timur.

5. Memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di Provinsi DKI Jakarta sepanjang di 5.802 TPS.

6. Memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di Provinsi Bali di dua TPS.

7. Memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

8. Memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di Provinsi Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com