Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Sebut Pokok Permohonan Prabowo-Hatta Tidak Konkret

Kompas.com - 06/08/2014, 12:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menilai, pokok permohonan dalam berkas perkara yang disampaikan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014), belum konkret. Hal tersebut disampaikan sejumlah hakim konstitusi secara bergantian saat memberikan koreksi kepada Prabowo-Hatta dan tim kuasa hukumnya.

Hakim Ahmad Fadlil Sumadi menilai, pokok permohonan Prabowo-Hatta tidak disusun secara silogisme karena hanya mempunyai premis mayor dan kesimpulan, tetapi tidak mempunyai premis minor. "Premis minornya itu harusnya, kasus konkretnya apa yang dihadapi. Itu tidak ada," kata Fadlil.

Hal serupa disampaikan Hakim Muhammad Alim. Menurut dia, agar lebih bisa diterima, Prabowo-Hatta perlu lebih memerinci pokok permohonannya. Hal itu perlu dibuat karena pokok permohonan saat ini dianggap belum konkret.

"Permintaan Saudara perlu argumen yang konkret. Saya beri contoh, misalnya Saudara menggunakan kalimat ada indikasi money politics. Tentu kalau bicara indikasi, tidak konkret. Itu perlu jadi catatan," ujarnya.

Selain itu, Alim juga menyoroti penggunaan kata "pengkondisian" yang digunakan untuk menuding Komisi Pemilihan Umum memanipulasi suara. "Jangan pakai kata yang maknanya bersayap. Pakai yang makna tunggal saja," ujarnya.

Hakim Konstitusi Wahidudin Adams mempertanyakan pelanggaran rekapitulasi yang tidak dijabarkan secara detail dan konkret oleh Prabowo-Hatta. Terakhir, Hakim Patrialis Akbar juga meminta gambaran yang lebih rinci mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang disampaikan Prabowo-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com