Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Infrastruktur Jalan Tak Mendukung Arus Mudik

Kompas.com - 05/08/2014, 18:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menyoroti permasalahan infrastruktur jalan yang dinilai menghambat kelancaran arus mudik pada masa angkutan Lebaran 2014.

"Permasalahan di darat yang lain adalah infrastruktur jalan yang tidak mendukung untuk arus lalu lintas mudik," kata Mangindaan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/8/2014), seperti dikutip Antara.

Menhub mencontohkan, sejumlah permasalahan itu antara lain beberapa ruas jalan dan penghubung jalan rusak parah saat musim mudik tahun 2014 ini.

Ia berpendapat, persoalan tersebut sangat menghambat arus lalu lintas selama mudik, bahkan cenderung mengakibatkan kecelakaan di jalan raya.

Selain itu, lanjutnya, bagi pengusaha, hal tersebut akan membuat biaya operasional semakin membengkak karena waktu tempuh yang lama.

"Kami nanti akan minta ke Kementerian Pekerjaan Umum, kalau ada anggaran, kita bikin underpass misalnya untuk menghindari perlintasan KA sebidang," kata Mangindaan.

Menurut dia, hal itu harus diantisipasi antara lain agar sesuai dengan rencana menambah kapasitas KA.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia menginginkan pemerintah dapat mendorong percepatan realisasi infrastruktur yang tertunda guna meningkatkan daya saing dan menekan biaya ekonomi tinggi yang masih terjadi di berbagai daerah.

Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin, Ina Primiana, di Jakarta, Selasa (22/7), menyatakan, percepatan realisasi infrastruktur tersebut terutama pada akses jalan dari dan ke pelabuhan serta kawasan industri.

Untuk itu, diperlukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah yang perlu ditingkatkan. Sinergi antara kementerian-lembaga mutlak dibutuhkan untuk menghindari kebijakan yang tanpa koordinasi.

"Perhatikan kebutuhan yang dapat meningkatkan daya saing dan seluruh fasilitas untuk menekan biaya ekonomi tinggi," katanya.

Untuk itu, Kadin mengharapkan agar pembangunan infrastruktur dapat dipercepat dengan mengacu pada penerapan program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com