Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden: Program-program Jokowi Belum Bisa Dimasukkan dalam RAPBN 2015

Kompas.com - 01/08/2014, 20:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dilantik pada 20 Oktober, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Jusuf Kalla, masih harus menjalani anggaran yang disusun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui RAPBN 2015. Untuk menyusun program-program baru, Jokowi-JK baru bisa memasukkannya dalam RAPBN-P 2015.

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Ekonomi, Firmanzah, mengungkapkan, untuk RAPBN 2015, pemerintahan saat inilah yang paling berwenang dalam menyusunnya. Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2015 pun akan tetap dilaksanakan pada 16 Agustus 2014.

Hanya, kata Firmanzah, pemerintahan SBY juga akan melakukan koordinasi dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. "Untuk RAPBN 2015, Presiden SBY dan Menteri Keuangan sampaikan akan hormati Presiden terpilih sehingga RAPBN 2015 disusun berdasarkan baseline. Itu pokok-pokoknya," kata Firmanzah saat dihubungi, Jumat (1/8/2014).

Dengan hanya menetapkan anggaran berdasarkan kebutuhan rutin pemerintahan itu, ujarnya, SBY memberikan keleluasaan bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Apabila Presiden dan Wakil Presiden terpilih ingin mengimplementasikan visi dan misinya, Firmanzah menuturkan hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan penyesuaian pada RAPBN-P 2015.

"Presiden berikutnya bisa melakukan penyesuaian dalam APBN, bisa dilakukan dengan perubahan APBN yang dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Firmanzah mengungkapkan, sesuai Undang-Undang tentang Keuangan Negara, nota keuangan masih menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Selain itu, pembahasan dan penyusunan APBN pada akhir masa jabatan tetap menjadi tugas dan tanggung jawabnya (SBY)," ujar Firmanzah.

Karena hal itu, Presiden SBY akan tetap membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2015, meski pemerintahan akan segera berakhir pada Oktober mendatang. SBY tidak akan menunggu putusan MK tentang sengketa Pilpres 2014 yang diadukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Adapun pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ketika KPU selesai melakukan proses rekapitulasi nasional pada 22 Juli, meski mereka masih harus menunggu putusan MK terkait sengketa yang diadukan rivalnya.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya juga menyebut pembacaan Pidato Kenegaraan Presiden SBY termasuk Nota Keuangan 2014 akan menunggu putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014. Chairul menyebut, Presiden SBY perlu berkomunikasi dengan presiden terpilih dalam menetapkan RAPBN 2015 dan Nota Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com