JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengabaikan jika ada tawaran untuk menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Abraham diminta menjaga independensi KPK dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Erwin Nastomal Oemar, peneliti Indonesian Legal Roundtable di Jakarta, Jumat (1/8/2014 ), menyikapi masuknya nama Abraham dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR). Dalam kabinet yang dibentuk tim Jokowi Center itu, Abraham diusulkan menjadi menteri dalam negeri. Dua tokoh lain juga diusulkan sebagai mendagri, yakni Agustin Teras Narang dan Praktikno.
"Meski kita percaya bahwa hijrahnya Samad tidak akan mengurangi kekuatan dan independensi KPK secara kelembagaan, tetapi sulit untuk menghindari persepsi publik yang berkembang bahwa nantinya KPK berada di bawah subordinat pemerintah," kata Erwin.
Menurut Erwin, tanpa menyebut nama, masih banyak tokoh profesional lain yang kompeten dan mempunyai visi pemberantasan korupsi selain Abraham untuk membenahi kementerian. "Artinya, (pembenahan kementerian) tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk membajak Samad dari KPK," kata Erwin.
Abraham menilai, masuknya nama dia dalam daftar calon menteri itu merupakan tanda bahwa masyarakat mengapresiasi kinerja KPK selama ini. Abraham berterima kasih kepada masyarakat yang telah merekomendasikannya sebagai calon menteri dalam negeri (baca: Masuk dalam Daftar Calon Menteri Usulan Rakyat, Ini Kata Abraham Samad).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.