Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Kubu Prabowo-Hatta Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

Kompas.com - 21/07/2014, 14:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, menilai, tidak ada dasar hukum yang melandasi permintaan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menunda rekapitulasi suara atau menuntut pemungutan suara ulang di sejumlah tempat.

"Masa waktu melakukan pemungutan suara ulang sudah lewat, yakni 10 hari sejak 9 Juli. Rekapitulasi dilakukan berjenjang dan kalau ada kecurigaan pelanggaran, kenapa tidak diprotes di tingkat awal?" ujar Alex kepada Kompas.com, Senin (21/7/2014) pagi.

Alex menduga, permintaan tersebut baru dilontarkan setelah melihat bahwa peluang menang Prabowo-Hatta lebih kecil dibanding Jokowi-JK. Saat ini KPU belum menetapkan hasil pemungutan suara pada Pemilu Presiden 2014. Namun, dari dokumen scan formulir C1 maupun data yang sudah diverifikasi KPU di situsnya, Jokowi-JK berpeluang mengalahkan Prabowo-Hatta. Berdasarkan rekapitulasi suara di 15 provinsi hingga Senin dini hari tadi, pasangan Jokowi-JK masih kalah suara meski unggul di 9 provinsi. Adapun pasangan Prabowo-Hatta unggul di 6 provinsi, tetapi memperoleh suara lebih banyak berkat selisih suara besar di Sumatera Barat (baca: Rekapitulasi Sementara: Jokowi-JK Unggul di 9 Provinsi, Prabowo-Hatta 6 Provinsi).

"Kenapa baru sekarang setelah hasil rekap tingkat provinsi menunjukkan Jokowi-JK akan memenangkan Pilpres 2014?" kata Alex.

Alex mengatakan, timnya mendukung penuh penyelenggaraan pemilihan presiden sesuai dengan amanat undang-undang. Seluruh proses sekaligus waktu tahapan pilpres, kata Alex, harus diikuti dengan baik.

Sebelumnya, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta berencana memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan hari ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan (baca: Jika Besok Rekapitulasi Masih Dilanjutkan, Prabowo Akan Pidanakan KPU).

"Ini kan apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok (hari ini). Ketika besok (hari ini) (rekapitulasi nasional) masih dilakukan, baru kita ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (20/7/2014) siang.

Anggota lain dalam tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, meminta KPU menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional. Menurut dia, proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah. "Kami harap rekapitulasi suara nasional dapat ditunda sampai selesai rekapitulasi di tiap-tiap daerah," kata Didi kepada wartawan di Polonia Media Center, Cipinang Cempedak, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com