Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Kubu Prabowo-Hatta Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

Kompas.com - 21/07/2014, 14:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, menilai, tidak ada dasar hukum yang melandasi permintaan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menunda rekapitulasi suara atau menuntut pemungutan suara ulang di sejumlah tempat.

"Masa waktu melakukan pemungutan suara ulang sudah lewat, yakni 10 hari sejak 9 Juli. Rekapitulasi dilakukan berjenjang dan kalau ada kecurigaan pelanggaran, kenapa tidak diprotes di tingkat awal?" ujar Alex kepada Kompas.com, Senin (21/7/2014) pagi.

Alex menduga, permintaan tersebut baru dilontarkan setelah melihat bahwa peluang menang Prabowo-Hatta lebih kecil dibanding Jokowi-JK. Saat ini KPU belum menetapkan hasil pemungutan suara pada Pemilu Presiden 2014. Namun, dari dokumen scan formulir C1 maupun data yang sudah diverifikasi KPU di situsnya, Jokowi-JK berpeluang mengalahkan Prabowo-Hatta. Berdasarkan rekapitulasi suara di 15 provinsi hingga Senin dini hari tadi, pasangan Jokowi-JK masih kalah suara meski unggul di 9 provinsi. Adapun pasangan Prabowo-Hatta unggul di 6 provinsi, tetapi memperoleh suara lebih banyak berkat selisih suara besar di Sumatera Barat (baca: Rekapitulasi Sementara: Jokowi-JK Unggul di 9 Provinsi, Prabowo-Hatta 6 Provinsi).

"Kenapa baru sekarang setelah hasil rekap tingkat provinsi menunjukkan Jokowi-JK akan memenangkan Pilpres 2014?" kata Alex.

Alex mengatakan, timnya mendukung penuh penyelenggaraan pemilihan presiden sesuai dengan amanat undang-undang. Seluruh proses sekaligus waktu tahapan pilpres, kata Alex, harus diikuti dengan baik.

Sebelumnya, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta berencana memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan hari ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan (baca: Jika Besok Rekapitulasi Masih Dilanjutkan, Prabowo Akan Pidanakan KPU).

"Ini kan apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok (hari ini). Ketika besok (hari ini) (rekapitulasi nasional) masih dilakukan, baru kita ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (20/7/2014) siang.

Anggota lain dalam tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, meminta KPU menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional. Menurut dia, proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah. "Kami harap rekapitulasi suara nasional dapat ditunda sampai selesai rekapitulasi di tiap-tiap daerah," kata Didi kepada wartawan di Polonia Media Center, Cipinang Cempedak, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com