Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Minta Tak Diintervensi jika Ada Sengketa Pilpres

Kompas.com - 18/07/2014, 16:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Mahkamah Konstitusi (MK) berharap agar semua lembaga negara menghormati tugas dan wewenang MK dalam menangani sengketa hasil pemilu presiden. MK pun berharap agar tidak ada intervensi dalam penanganan sengketa pilpres. Demikian disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam acara pertemuan pimpinan lembaga negara di kantor MK, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

"Kami percaya semua lembaga negara tetap menjunjung independensi dan imparsialitas MK. Hal ini termasuk pada pileg lalu, tidak ada intervensi dan tekanan pada MK yang pengaruhi keputusan," ujar Hamdan.

Dia menuturkan, hakim MK dan jajaran pegawai MK akan tetap menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjaga setiap perkataannya, terutama dalam menghadapi sengketa pilpres. "Kami akan adili secara cermat dan profesional," imbuh Hamdan.

Oleh karena itu, Hamdan memastikan bahwa MK akan tetap mengawal proses pergantian pemerintahan hingga terpilih pemimpin baru yang akan menjalankan tugas negara dalam lima tahun mendatang.

Seperti diketahui, MK hari ini menyelenggarakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Dalam pertemuan ini, hadir pula pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri.

Pertemuan antar-pimpinan lembaga negara ini adalah kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, mereka melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (17/7/2014). Untuk pertemuan kedua ini, para pimpinan lembaga negara akan membahas penyelesaian sengketa pemilu presiden dan wakil presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com