Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Ada Penjual Suara Grosiran!

Kompas.com - 08/07/2014, 15:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penelitian sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, mengungkap adanya aktivitas politik uang dalam Pemilihan Umum 2014. Hasilnya ditemukan adanya penjual suara grosiran atau yang diistilahkan sebagai vote trading.

Mada menjelaskan, vote trading adalah kecurangan yang dilaksanakan masif oleh para penyelenggara pemilu. Kecurangan tersebut dilakukan dengan mengubah angka jumlah suara asli ketika proses penghitungan.

"Perdagangan suara grosiran itu kita temukan pada Pemilihan Legislatif 9 April 2014 lalu. Skala penggelembungan suaranya besar, makanya harus melibatkan penyelenggara. Ini sangat berpotensi terjadi di pilpres," ujar Mada kepada Kompas.com, Selasa (8/7/2014) siang.

Dari delapan tahapan pemilu, mulai dari sisi penyusunan daftar pemilih hingga tahap akhir, yakni pengucapan sumpah atau janji, tahapan yang paling rentan akan terjadi vote trading berada di tahap pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan umum.

Mengapa vote trading bisa terjadi?

Mada menjelaskan, kontestan pemilu tingkat lokal biasanya dikomandani oleh orang lokal pula. Pada umumnya, mereka memiliki relasi kuat dengan penyelenggara pemilu. Bahkan, sering para penyelenggara pemilu merupakan sanak keluarga atau bagian jaringan.

"Jaringan ini sangat mudah diaktivasi untuk pemenangan satu kontestan pilpres melalui manipulasi suara," lanjut dia.

Selain itu, lanjut Mada, minimnya alat kontrol yang sistematis terhadap penyelenggara pemilu juga menjadi ruang vote trading itu terjadi. Akibatnya, penelitian UGM menunjukkan adanya praktik NPWP atau "Nomor Piro Wani Piro".

Lantas, bagaimana cara mengantisipasinya?

Mada menegaskan, kunci antisipasi aksi curang tersebut ada di saksi resmi dan relawan dari kandidat yang bertarung di pemilu. Saksi harus memiliki C-1 yang menjadi dokumen hasil penghitungan di tingkat TPS yang sama datanya dengan yang dimiliki Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Formulir itu akan menjadi basis mengontrol rekapitulasi desa, kecamatan, dan tingkatan administratif selanjutnya supaya di TPS suara si A berapa, begitu naik ke kecamatan sudah berkurang atau gelembung," ujar Mada.

"Konsentrasi si saksi dan relawan juga menjadi kunci. Kadang karena penghitungan digelar malam, kondisi saksi dan relawan sudah lelah dan memungkinkan adanya kecurangan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com