Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Kesimpulan Dewan Pers dan Bawaslu Persulit Polri Tangani "Obor Rakyat"

Kompas.com - 03/07/2014, 08:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman menilai, sikap dan kesimpulan yang diambil Dewan Pers dan Badan Pengawas Pemilu terkait tabloid Obor Rakyat justru mempersulit langkah Polri melakukan penanganan kasus terhadap tabloid tersebut. Obor Rakyat dilaporkan ke Polri karena dianggap telah memfitnah calon presiden Joko Widodo melalui pemberitaan di dua edisi penerbitannya.

Hamidah berpendapat, substansi Obor Rakyat termasuk delik pemilu yang dikemas dalam bentuk produk jurnalistik.

"Ini menyulitkan bagi Polri karena sejak awal Dewan Pers sudah menyatakan bukan produk jurnalistik dan Bawaslu juga sudah dari awal menghentikan," ujar Hamidah, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Hamidah mengatakan, hal tersebut menyebabkan Polri kesulitan menentukan delik hukum apa yang dimungkinkan untuk menindaklanjuti Obor Rakyat. Kasus ini, kata dia, merupakan lex specialis dari UU Pilpres. Namun, Hamidah menyayangkan Bawaslu yang terburu-buru menyatakan pelaporan tersebut sudah kedaluwarsa. Sementara Dewan Pers telah menyatakan Obor Rakyat tidak memenuhi unsur-unsur jurnalistik dan tidak memiliki badan hukum sehingga tidak dapat dijerat dengan UU Pers.

Menurut Hamidah, Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa produk jurnalistik yang tidak memiliki badan hukum masih dapat diberlakukan sanksi hukum dengan denda sebesar Rp 100 juta. Karena kedua kemungkinan undang-undang tersebut ditolak, tambah Hamidah, Polri melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pertimbangan apakah kasus ini dapat dikenakan hukum pidana.

"Makanya Bareskrim sudah bersurat ke Kejaksaan Agung meminta pertimbangan hukum, apa peristiwa yang berkaitan dengan pemilu ini bisa dilakukan penyidikan dalam pidana umum. Tapi belum dijawab," ujarnya.

Hamidah mengatakan, Bawaslu seharusnya menindaklanjuti pelaporan Obor Rakyat bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Setelah ditangani, Bawaslu dapat melimpahkannya ke kepolisian.

"Kan Bawaslu ini ujung tombak. Kalau ini pemilu maka harus Bawaslu, kemudian baru polisi," kata Hamidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com