JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo membantah menyuap Menteri Kehutanan saat itu Malam Sambat Kaban dan Ketua Komisi IV DPR RI saat itu, Yusuf Erwin Faishal, terkait proses pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Anggoro hanya mengaku pernah memberikan Rp 100 juta kepada Yusuf sebagai bantuan untuk anggota Komisi IV yang akan kunjungan kerja (kunker) ke Meksiko. Anggoro juga mengaku memberikan dua unit lift untuk menara dakwah. Namun, ia membantah pemberian lift atas perintah Kaban.
"Timbul niat terdakwa untuk memberikan uang Rp 100 juta kepada Yusuf Erwin Faishal karena tergerak oleh permintaan Yusuf untuk study banding Anggota Komisi IV DPR ke Meksiko," ujar pengacara Anggoro, Tomson Situmeang, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Tomson menjelaskan, kliennya bertemu Yusuf di Hotel Sultan pada akhir Juli 2007. Saat itu Yusuf menyampaikan bahwa anggota Komisi IV DPR yang akan ke Meksiko masih kekurangan dana karena ingin mengajak para istri ikut serta. Dana yang dibutuhkan Rp 200 juta di luar biaya resmi yang ditanggung APBN. Anggoro saat itu tengah membawa uang Rp 100 juta dan memberikannya kepada Yusuf.
Sementara itu, untuk pembelian lift, Anggoro mengaku hanya berniat membantu Ketua Dewan Dakwah Syuhada Bahri dan wakilnya Mujahin. "Terdakwa memberikan bantuan lift menara dakwah tidak terkait dan bukan atas permintaan Kaban, tapi atas niat baik terdakwa," ujar Tomson.
Jaksa penuntut umum KPK mengatakan, Anggoro terbukti menyuap Kaban dan Yusuf serta Boen Purnama terkait proses pengajuan anggaran proyek SKRT. Jaksa menyatakan memiliki bukti rekaman pembicaraan dan juga bukti dari keterangan saksi lain. Anggoro dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.