JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyatakan akan melaporkan calon presiden Prabowo Subianto kepada Panitia Pengawas Pemilu. Hal itu dilakukan terkait banyaknya laporan dari guru yang menerima surat berita materi kampanye atas nama Prabowo. Karena disebar di sekolah, kata Retno, Prabowo telah melanggar ketentuan kampanye.
"Kami akan melakukan laporan ke Panwaslu. Kami sudah menerima laporan banyak terhadap surat yang dikirim Prabowo kepada guru," ujar Retno saat dihubungi, Rabu (25/6/2014).
Ia menuturkan, isi surat dari Prabowo itu mirip dengan surat yang sebelumnya pernah dikirim oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada para guru. Surat yang mengatasnamakan Prabowo itu antara lain berisi janji untuk menyejahterakan guru. Di dalamnya juga terdapat visi misi Prabowo dalam bidang pendidikan.
Retno mengaku heran karena surat yang dikirim ke sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menyasar guru, tetapi juga pegawai tata usaha (TU) sekolah yang dituju. Karena menyebarkan surat kampanye di sekolah, Retno menilai Prabowo telah melakukan pelanggaran. "Ini kan sekolah, tidak boleh kampanye. Artinya pelanggaran," ujar Retno.
Menurut Retno, keberadaan surat-surat itu telah dilaporkan kepadanya oleh guru-guru dari SMA Negeri 76 Jakarta, SMA Negeri 75 Jakarta, SMK Negeri 56 Jakarta, dan sekolah swasta di Sumur Batu, Jakarta Pusat. Sementara itu, seorang kepala sekolah dasar negeri di Depok, Jawa Barat, kaget setelah menerima surat tersebut (baca: Kepala Sekolah SD Kaget Terima Surat Kampanye Prabowo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.