Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Surat Kampanye, Guru Akan Laporkan Prabowo

Kompas.com - 25/06/2014, 13:08 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyatakan akan melaporkan calon presiden Prabowo Subianto kepada Panitia Pengawas Pemilu. Hal itu dilakukan terkait banyaknya laporan dari guru yang menerima surat berita materi kampanye atas nama Prabowo. Karena disebar di sekolah, kata Retno, Prabowo telah melanggar ketentuan kampanye.

"Kami akan melakukan laporan ke Panwaslu. Kami sudah menerima laporan banyak terhadap surat yang dikirim Prabowo kepada guru," ujar Retno saat dihubungi, Rabu (25/6/2014).

Ia menuturkan, isi surat dari Prabowo itu mirip dengan surat yang sebelumnya pernah dikirim oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada para guru. Surat yang mengatasnamakan Prabowo itu antara lain berisi janji untuk menyejahterakan guru. Di dalamnya juga terdapat visi misi Prabowo dalam bidang pendidikan.

Retno mengaku heran karena surat yang dikirim ke sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menyasar guru, tetapi juga pegawai tata usaha (TU) sekolah yang dituju. Karena menyebarkan surat kampanye di sekolah, Retno menilai Prabowo telah melakukan pelanggaran. "Ini kan sekolah, tidak boleh kampanye. Artinya pelanggaran," ujar Retno.

Menurut Retno, keberadaan surat-surat itu telah dilaporkan kepadanya oleh guru-guru dari SMA Negeri 76 Jakarta, SMA Negeri 75 Jakarta, SMK Negeri 56 Jakarta, dan sekolah swasta di Sumur Batu, Jakarta Pusat. Sementara itu, seorang kepala sekolah dasar negeri di Depok, Jawa Barat, kaget setelah menerima surat tersebut (baca: Kepala Sekolah SD Kaget Terima Surat Kampanye Prabowo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com