Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengirim Surat untuk Guru Konsep Kampanye Prabowo

Kompas.com - 25/06/2014, 12:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, mengakui pihaknya memang mengirimkan surat kepada guru-guru di sekolah yang isinya meminta dukungan pada Pemilu Presiden 9 Juli mendatang.

Menurut Nurul, cara tersebut tidak melanggar aturan kampanye apa pun. "Tidak apa-apa, sah-sah saja. Memang itu konsep salah satu kampanye kami," kata Nurul saat dihubungi, Rabu (24/6/2014) siang.

Menurut Nurul, tokoh-tokoh lain juga pernah menggunakan cara-cara kampanye yang sama. "Pak Ical (Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie) pernah mengirim surat ke 100.000 sekolah. Dulu juga Pak SBY (Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono) pernah. Jadi tidak masalah," ujarnya.

Nurul justru menyindir jika ada yang mempertanyakan gaya kampanye dengan menggunakan surat itu. "Kalau ada yang ketinggalan kreativitasnya mungkin akan mempermasalahkan," pungkasnya.

Sebelumnya, kepala sekolah dari salah satu sekolah dasar negeri di Depok, Jawa Barat, mengaku kaget menerima sepuluh surat atas nama Prabowo, yang ditujukan kepada guru-guru di sekolah tersebut. Dalam surat yang dilengkapi tanda tangan calon presiden Prabowo Subianto tersebut, tertulis misi capres jika terpilih sebagai presiden. Surat tersebut juga berisi permintaan untuk memberikan dukungan pada Pemilu Presiden 9 Juli mendatang. Meskipun demikian, kepala sekolah mengaku tidak akan terpengaruh dengan surat-surat yang diterima pihak sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com