Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trimedya: Kivlan Zen Banyak Omong, tetapi Tak Mau ke Komnas HAM

Kompas.com - 19/06/2014, 12:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menantang mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, untuk mengungkap dalang kerusuhan Mei 1998. Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan menilai Kivlan terlalu banyak berbicara kepada media, tetapi enggan membukanya ke Komnas HAM.

"Disebut saja, siapa orang yang dianggap dalangnya. Dia (Kivlan) orang yang banyak omong, tetapi ke Komnas HAM tidak mau," ujar Trimedya saat dihubungi, Kamis (19/6/2014).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu juga meragukan dua foto yang sempat dibawa Kivlan saat diskusi di Universitas Indonesia, Rabu (18/6/2014). Kedua foto itu menampilkan seorang petugas pria yang tewas dengan kepala berdarah dan kerumunan demonstran pendukung Megawati.

"Foto itu kan bukan direkayasa. Kami tidak tahu pelakunya, maka sebaiknya Pak Kivlan buka saja," imbuh Trimedya.

Menurut dia, belakangan ini, kampanye hitam kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tak berkurang, dan cenderung meningkat. Kampanye hitam itu, sebut Trimedya, sengaja dilakukan agar memecah konsentrasi tim supaya sibuk mengurus kampanye hitam daripada turun ke masyarakat.

"Akan tetapi, kami nyatakan, konsolidasi kami tak terganggu. Kami tidak akan pecah konsentrasi hanya karena kampanye hitam," kata Trimedya.

Kivlan Zen meminta publik untuk tidak menghakimi Prabowo atas kasus kerusuhan Mei 1998. Dia menegaskan bahwa Prabowo tidak terlibat dalam peristiwa berdarah itu. Kivlan justru menuding oknum di kubu Jokowi-Jusuf Kalla-lah yang merupakan dalang kerusuhan itu (baca: Kivlan Zen Tunjuk Dalang Kerusuhan Mei 1998 di Kubu Jokowi).

Sebelumnya, Komnas HAM sudah beberapa kali melayangkan panggilan kepada Kivlan terkait pernyataan bahwa ia mengaku tahu 13 aktivis yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya (baca: Untuk Kali Ketiga, Komnas HAM Akan Panggil Kivlan Zen).

Namun, Kivlan menolak hadir dengan alasan bahwa Komnas HAM tidak berhak untuk memanggil dia. Menurut Kivlan, yang berhak adalah pengadilan HAM ad hoc (baca: Kivlan Zein: Hanya Pengadilan HAM "Ad Hoc" yang Berhak Panggil Saya).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com