Yesaya bungkam ketika dicecar para pewarta terkait kasusnya. Ia langsung memasuki mobil tahanan KPK.
Selang beberapa menit, tersangka lainnya, yaitu pengusaha konstruksi Teddi Renyut, juga keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Teddi pun bungkam. Ia berjalan sambil menunduk dan menutup wajahnya dengan tangan.
Adapun Teddi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam kasus ini, Teddi diduga memberikan uang sebesar 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya. Uang tersebut diduga diberikan kepada Yesaya agar perusahaan Teddi memenangi proyek penanggulangan bencana berupa pembangunan tanggul laut yang anggarannya dialokasikan Kementerian PDT. Padahal, proyek tersebut sesungguhnya belum ada. Penetapan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Hotel Acacia Jakarta pada Senin (16/6/2014) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Yesaya, Teddi, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, sopir, dan seorang ajudan. Selain Yesaya dan Teddi, KPK membebaskan empat orang lainnya yang sempat diamankan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.