Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan Diusulkan Ganti Nama Jadi Mahkamah Kehormatan

Kompas.com - 09/06/2014, 18:42 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Benny K Harman mengatakan, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat diusulkan ganti nama menjadi Mahkamah Kehormatan. Perubahan nama ini, kata dia, akan diikuti dengan penguatan otoritas untuk menegakkan kode etik di kalangan anggota DPR.

"BK diubah namanya menjadi Mahkamah Kehormatan untuk menjaga yang tugas utamanya kehormatan anggota Dewan," kata Benny, di Kompleks Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, komposisi anggota Mahkamah Kehormatan saat ini tengah didiskusikan. Salah satu usulan tersebut, kata dia, merekrut tokoh masyarakat yang berasal dari luar anggota DPR sebagai anggota Mahkamah Kehormatan.

Mahkamah Kehormatan, lanjutnya, akan diperluas otoritasnya sehingga lebih berwibawa. Usulan itu juga membuka kemungkinan untuk membentuk komite khusus yang akan melakukan penyelidikan terkait wilayah kewenangannya.

Benny mengatakan, revisi UU MD3 rencananya akan selesai pada awal bulan Juli 2014. Dia DPR juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan-masukan terkait revisi undang-undang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com