JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan biaya produksi dan distribusi logistik Pemilu Presiden (Pilpres) sebesar Rp 70 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pengadaan surat suara, tinta, formulir, segel, dan template surat suara.
"Anggaran logistik pilpres sebenarnya dalam pagu kita Rp 248 miliar, yang kita siapkan untuk dua putaran. Tetapi pada saat kita tentukan harga perkiraan sendiri (HPS) itu hanya Rp 70 miliar untuk kebutuhannya," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2014).
Ia mengatakan, dari Rp 70 miliar yang dianggarkan, sejauh ini KPU menggunakan Rp 43 miliar untuk pengadaan logistik. Namun, angka tersebut belum termasuk pengadaan segel dan distribusi logistik ke luar negeri. Menurut Arief, jumlah dana yang digunakan untuk pengadaan logistik bisa lebih rendah dari Rp 70 miliar. Penggunaan anggaran tergantung pada penawaran peserta lelang.
KPU sebelumnya telah menganggarkan anggaran pilpres sebesar Rp 7,9 triliun. Angka itu terbagi menjadi Rp 4 triliun untuk putaran pertama dan Rp 3,9 triliun untuk putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.