"Kami tidak pernah menyatakan ada keterlibatan warga asing. Hanya KPK memang mengumpulkan keterangan hingga ke Arab Saudi," ujar Johan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (22/5/2014) malam.
Namun, ia tak menyebutkan siapa pihak yang dimintai keterangan di Arab Saudi. "Locusnya memang di Arab Saudi. Di Arab Saudi kan ada warga negara Indonesi," ujar Johan.
Suryadharma Ali terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Ia disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.