Menteri Agama RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali saat sesi wawancara di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu(8/1/2014). KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES )
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. (baca selengkapnya kasus dana haji).
Penetapan status tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memuji kinerja Suryadharma sebagai Menteri Agama. Prabowo menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya sudah sangat baik (baca: Prabowo Puji Suryadharma soal Penyelenggaraan Haji).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Masuk Visi-Misi Jokowi-Kallahttps://nasional.kompas.com/read/xml/2014/05/23/0528356/Penurunan.Angka.Kematian.Ibu.dan.Bayi.Masuk.Visi-Misi.Jokowi-Kallahttps://asset.kompas.com/crops/7xpQm2TLfMPTckb93SNW8n5_kBY=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2013/10/28/1040214shutterstock-159151349t.jpg