Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI Dukung Jokowi asal Mahfud MD Jadi Cawapres

Kompas.com - 15/05/2014, 20:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ketua DPP PKPI Nehemia Lawalata mengungkap dukungannya terhadap pencapresan Joko Widodo dari PDI-P.

Namun, PKPI hanya akan mendukung Jokowi jika menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai cawapres.

Meskipun menyadari perolehan suaranya di pemilu legislatif kecil, menurut dia, sah-sah saja PKPI turut menyumbang usul untuk pendamping Jokowi. 

"Kita lihat cawapresnya siapa. Kita usulkan Mahfud. Kalau cawapres lain, tunggu dulu," ujar Nehemia seusai acara diskusi di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari berhasil. Nehemia mengatakan, PKPI meyakini Mahfud akan memberikan kekuatan hukum yang signifikan jika terpilih menjadi wakil presiden kelak.

Nehemia menilai baik calon lain yang kerap disebut akan dijodohkan dengan Jokowi. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan pun dinilainya memiliki kinerja yang bagus.

Namun, peraturan dari Kementerian Dalam Negeri menyatakan, pejabat tinggi negara harus mengundurkan diri tujuh hari sebelum pendaftaran nama capres dan cawapres.

Sementara itu, Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla disarankannya menjadi penasihat bangsa saja, mengingat kiprahnya dalam politik sudah cukup membuatnya "kenyang" meskipun berdasarkan berbagai survei, elektabilitas pasangan Jokowi-JK terbilang tinggi.

Terlebih lagi, kata Nehemia, JK adalah seorang pengusaha. "Kala terlalu ngotot, orang akan curiga ada apa di balik itu," ujarnya.

Sebagai upaya pemenangan Jokowi, PKPI akan mengerahkan massa di jaringan partai. Ia mengklaim PKPI memiliki basis yang mengakar kuat di TNI. "Kita ini kayak Golkarnya TNI. Jadi, otomatis jaringannya kita gerakkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com