Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akui Pernah Bertemu Atut Sebelum Sengketa Pilkada Banten

Kompas.com - 05/05/2014, 21:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku pernah bertemu dengan Gubernur Banten Atut Chosiyah di Gedung MK, Jakarta. Menurut Mahfud, pertemuan itu terjadi jauh sebelum ada perkara sengketa Pilkada Banten yang melibatkan Atut.

"Saya kenal Ratu Atut. Dia datang ke kantor saya lama sebelum pilkada, setahun lebih," kata Mahfud saat bersaksi dalam sidang mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Mahfud menjelaskan, dalam pertemuan itu, Atut menanyakan mengenai masa jabatannya sebagai Gubernur Banten. Saat itu Atut ingin kembali maju sebagai calon gubernur pada periode selanjutnya.

"Dia nanya satu hal, 'Bapak, saya menggantikan gubernur lama, dan sekarang cagub tidak boleh dua kali. Apakah yang saya gantikan itu dianggap satu priode?'," kata Mahfud. Saat itu, Mahfud menjawab bahwa seorang kepala daerah yang menjabat lebih dari 2,5 tahun atau separuh masa jabatan dianggap telah menempuh satu periode masa jabatan.

Selain itu, Mahfud juga mengaku pernah diminta Atut untuk mengisi ceramah di kantor gubernur. Mahfud menyatakan menolak permintaan itu karena saat itu Atut datang dengan status calon gubernur. "Karena dia mengundang dikaitkan dengan cagub, maka saya tolak," kata Mahfud.

Atut dan pasangannya, Rano Karno, akhirnya memenangkan Pilkada Banten berdasarkan hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Banten. Hasil pilkada itu digugat ke MK oleh pasangan lawan Atut-Rano. Mahfud menjadi ketua panel pada perkara sengketa Pilkada Banten. Mahfud membantah, ada praktik suap untuk pengurusan sengketa pilkada tersebut. Saat itu, gugatan pasangan lawan ditolak sehingga Atut dan Rano tetap memenangkan Pilkada Banten.

Dalam dakwaan, Akil diduga menerima hadiah atau janji dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp 7,5 miliar. Uang diberikan secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2011. Pemberian uang itu terjadi setelah ada permohonan keberatan hasil Pilkada Banten, yang dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno. Uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang diketahui merupakan perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Akil membantah menerima uang itu terkait sengketa Pilkada Banten karena ia bukan hakim yang mengadili perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com