Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Kejagung Limpahkan Tersangka PLTGU Belawan ke Kejari Medan

Kompas.com - 29/04/2014, 19:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi proses pengadaan flame turbin pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine 2.1 dan 2.2 Belawan, Sumatera Utara, dengan tersangka Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan, lengkap. Kejagung juga telah melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Bahalwan kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 10/N.2.10/Ft.2/4/2014.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum yang melakukan penelitian berkas perkara tersebut maka didasarkan pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP, penyidik melaksanakan penyerahan tanggung jawab,” kata Untung melalui keterangan yang diterima wartawan, Selasa (29/4/2014).

Untung mengatakan, Bahalwan akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini. Selain melimpahkan ersangka, Kejagung juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang terkait kasus ini. Bahalwan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 11/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 27 Januari 2014. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap Bahalwan di Rutan Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 27 Januari 2014.

Penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka yang berasal dari proyek pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 sebesar Rp 90 miliar. Sementara itu, kerugian negara akibat kasus ini sebesar 2.095.395,08 euro atau sekitar Rp 25 miliar.

Kejagung juga telah menahan lima orang tersangka lain. Mereka adalah mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala; Manajer Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga; Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto; serta dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumbangut, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com