Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Tangan Mewah Jenderal Moeldoko Lebih dari Satu

Kompas.com - 23/04/2014, 11:30 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam sebuah foto yang dipublikasikan harian Strait Times Singapura pada 16 April 2014, Panglima TNI Jenderal Moeldoko terlihat mengenakan jam tangan mewah saat melakukan wawancara.

Situs berita Mothersip.sg yang dimuat pada 22 April 2014 mengatakan, arloji mewah yang dikenakan Moeldoko di jam tangan tersebut adalah Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph "Black Kite". Konon, arloji tersebut merupakan edisi terbatas yang hanya dijual 30 unit di Amerika Utara dan Amerika Selatan dengan harga lebih dari 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,1 miliar).

Mengutip situs The Millenary yang kali pertama menyoroti jam tangan Moeldoko, Mothership.sg pun berspekulasi lebih jauh tentang bagaimana panglima TNI mendapatkan arloji edisi terbatas itu.

"Bisa jadi dia mendapat varian yang lain, tetapi masih edisi terbatas 45 unit varian jam Asia," tulisnya.

Situs itu pun kembali membahas lebih jauh dalam artikel lain yang dimuat pada 22 April 2014 tentang koleksi jam mewah. Mothersip.sg mengatakan, arloji Richard Mille senilai Rp 1,1 miliar tersebut bukanlah satu-satunya jam yang pernah dipakai Moeldoko.

Moeldoko, tulisnya, juga pernah menggunakan arloji IWC Pilot's Watch Chronograph Top Gun Miramar. Jam mewah yang disebutnya senilai 12.700 dollar AS itu mengambil desain jam tangan pilot usai Perang Dunia II.

Berdasarkan penelusuran situs itu lewat foto-foto Moeldoko, setidaknya ada dua arloji mewah lain yang digunakan Pangdam Siliwangi tersebut.

Situs itu menulis, Moeldoko pernah mengenakan arloji Audemars Piguet Royal Oak Offshore Jarno Trulli Chronograph seharga 38.300 dollar AS. Selain itu, Moeldoko juga pernah memakai arloji Audemars Piguet Millenary senilai 43.000 dollar AS. Meski begitu, situs terlihat ragu.

"Namun bisa jadi, itu adalah arloji Chronograph atau Minute Repeater yang harganya 476.600 dollar AS (sekitar Rp 5,5 miliar)," tulisnya.

Kontroversi Usman Harun

Sorotan atas jam tangan Moeldoko itu muncul tidak lama setelah kontroversi permintaan maafnya kepada Singapura terkait penamaan kapal fregat baru Indonesia, Usman-Harun. Dalam sebuah wawancara dengan televisi berbasis di Singapura, Channel News Asia, Moeldoko meminta maaf untuk pertama kalinya.

Permintaan maaf tersebut mendapat reaksi positif dari Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen. Dia menyatakan, pernyataan Moeldoko penting untuk melanjutkan hubungan antara TNI dengan militer Singapura.

"Saya menyambut permintaan maaf Moeldoko sebagai sikap positif untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral di antara kedua negara," ucap Ng Eng Hen seperti dilansir The Strait Times, Rabu (16/4/2014).

Belakangan, Moeldoko membantahnya. Dia mengatakan pernyataannya disalahpahami oleh reporter Channel News Asia. Ia pun memaklumi hal tersebut.

"Tidak ada pernyataan minta maaf. Yang saya sampaikan adalah: Maaf, penamaan Usman-Harun sudah menjadi keputusan final bagi kami," tekan jenderal bintang empat itu.

Usman dan Harun adalah dua anggota Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL yang meledakkan Gedung MacDonald House di Orchard Road pada tahun 1965 saat Dwikora perintah Presiden Soekarno berkobar. Kedua orang tersebut dihukum mati, kemudian jasadnya dibawa ke Tanah Air. Mereka dianggap sebagai pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com