JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencecar mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri (Permai Group), Mindo Rosalina Manulang, soal uang Rp 10 miliar terkait proyek pembangunan Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang. Uang itu digelontorkan untuk meloloskan perusahaan yang dibawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam proyek Hambalang.
"Kok saudara sudah bergerilya, padahal proyek belum ditender? Sudah keluar duit Rp 10 miliar? Bagaimana kok bisa begitu? Proyek saja belum jelas, panitia belum ditender?" tanya hakim anggota Anwar kepada Rosa.
Rosa menjawab bahwa pemberian uang sebelum proses tender adalah hal biasa. Anwar kemudian kembali mempertegas jawaban Rosa. "Kalau kita mau urus anggaran, ya kita harus setor anggaran dulu," jawab Rosa.
Anwar juga menelisik bagaimana anak buah Nazaruddin itu mengetahui akan adanya proyek di kementerian. Rosa menjelaskan, hal itu diketahui karena saat itu Nazaruddin menjadi anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR). Untuk itu, Nazaruddin memerintahkan Rosa mendekati Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut Rosa, uang Rp 10 miliar itu untuk pengurusan sertifikat tahan dan diberikan ke anggota Komisi X DPR. Namun, perusahaan Nazaruddin gagal mendapatkan proyek Hambalang. Akhirnya, Nazar memerintahkan Rosa meminta uang Rp 10 miliar tersebut dikembalikan. Rosa kemudian meminta uang tersebut pada PT Adhi Karya, yang memenangkan proyek Hambalang.
Dalam dakwaan, uang Rp 10 miliar itu diberikan kepada Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng melalui Choel Mallarangeng sejumlah 550.000 dollar AS atau ekuivalen Rp 5 miliar, dan Komisi X DPR RI sebanyak Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.