Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Sibuk Urus Istri Jadi Caleg, Suharso Klaim "Blusukan" untuk PPP

Kompas.com - 16/04/2014, 21:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan, ia telah bekerja keras mengampanyekan partainya dengan cara blusukan ke wilayah pedalaman. Ia tidak terima dipecat dari PPP dengan alasan terlalu sibuk mengurus istrinya yang maju sebagai calon legislatif dari partai tersebut.

Hari ini Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengeluarkan surat pemecatan terhadap Suharso dan pimpinan wilayah PPP lain, yakni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor. Tak hanya dipecat dari jabatannya, mereka juga dipecat sebagai kader PPP.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha menyebutkan bahwa alasan pemecatan terhadap para politikus PPP itu karena mereka dianggap berniat menggulingkan Suryadharma. Tamliha juga mengatakan bahwa Suharso dipecat karena tidak bekerja untuk partai dan lebih sibuk mengurus istrinya yang maju sebagai caleg.

Suharso mengatakan, selama pelaksanaan pemilu legislatif, ia sudah berkeliling ke Indonesia untuk berkampanye bagi PPP. Suharso mengaku dirinya memang tidak pernah menggembar-gemborkan aksinya untuk partai. Dia juga tidak pernah berkampanye bersama Suryadharma.

"Saya enggak kampanye sama Ketua Umum karena, menurut saya, yang sudah didatangi Ketum, ya sudah. Saya bantu dengan cara lain. Saya datang ke pelosok-pelosok, naik kereta api, keliling Jawa, saya masuk ke pedalaman Kalimantan. Apa Tamliha itu tahu? Dia itu tidak tahu apa-apa tentang yang saya kerjakan selama ini," kata Suharso dengan nada tinggi.

Pemecatan terhadap Suharso dan sejumlah pengurus PPP lain dilatarbelakangi polemik internal PPP setelah Suryadharma hadir dalam kampanye Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (23/3/2014). Tak hanya hadir, Suryadharma juga berorasi dan menyatakan dukungannya untuk Prabowo Subianto.

Suharso adalah orang pertama yang menyerukan bahwa tindakan Suryadharma melanggar konstitusi partai dan surat edarannya sendiri untuk tidak berkampanye bagi partai lain. Selain itu, Suryadharma juga tidak menaati hasil Musyawarah Kerja Nasional II PPP di Bandung pada Februari 2014, di mana ada kesepakatan delapan bakal capres yang akan diusung partai ini. Bakal capres sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak masuk dalam daftar tersebut.

Setelah manuver Suryadharma itu, sebanyak 27 DPW yang dikomandoi Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi meminta agar Suryadharma diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com