Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Ada Uang untuk Pengamanan Kasus Hambalang

Kompas.com - 15/04/2014, 21:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja yang ketika itu menjabat Deputi Penindakan KPK untuk mengamankan kasus Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak bisa disogok dengan uang agar suatu kasus dihentikan pengusutannya. Buktinya, kata Johan, penanganan kasus Hambalang di KPK terus berlanjut hingga kini.

"Saya kira tidak bisa ya dan kasus ini berlanjut menunjukkan bahwa itu tidak bisa (KPK disogok)," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Johan dikonfirmasi soal keterangan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dalam persidangan, Selasa (15/4/2014), yang membenarkan adanya rencana pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja untuk mengamankan kasus Hambalang. Menurut Arief, uang itu diserahkan PT Adhi Karya kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin untuk kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang mengaku berteman dengan Ade.

Namun, Arief mengaku tidak tahu ke mana perginya uang itu setelah diserahkan kepada Machfud.

Sementara itu, Johan mengatakan, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasikan kepada Ade rencana pemberian uang itu ketika memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus Hambalang beberapa waktu lalu.

"Pak Ade sudah diklarifikasi dan tidak ada bukti pendukung serah terima uang ke Pak Ade Raharja. Ini kan baru akan diberikan katanya," ucap Johan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ade Raharja mengaku tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya untuk mengamankan kasus Hambalang di KPK. Ade mengaku sudah pensiun sejak proyek Hambalang masih diselidiki KPK.

"Saya kan pertama kali kasus Hambalang, sudah pensiun. Jadi, di tingkat penyelidikan saja saya sudah pensiun, berhenti dari KPK. Dari logikanya saya sudah berhenti dari KPK, dari sebelum penyelidikan sudah berhenti, jadi tidak pernah mengikuti kasus itu dari penyelidikan," ujar Ade.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi Hambalang ini mulai mencuat setelah KPK menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebelum Nazaruddin tertangkap, atau sekitar 2011, Ade resmi pensiun dari KPK.

"Saya istilahnya sebagai warga biasa, tidak punya kekuasan dan kewenangan di KPK. Saya juga tidak pernah ketemu sama Teuku Bagus (tersangka Hambalang)" sambung Ade.

Selain itu, menurut Ade, dia sudah membantah mengenai pemberian uang Rp 2 miliar itu saat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan KPK beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.

Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Ade juga mengaku tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com