Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Ada Anggaran Rp 2 Miliar untuk Amankan Kasus Hambalang di KPK

Kompas.com - 15/04/2014, 16:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman membenarkan adanya anggaran Rp 2 miliar untuk mengamankan penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu akan diberikan kepada Deputi Penindakan KPK saat itu, Ade Raharja.

Hal ini terungkap ketika Arief bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/4/2014). Semula, kuasa hukum Teuku Bagus, yaitu Heru Putranto, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Arief ketika diperiksa KPK.

"Ada keterangan Pak Teuku Bagus yang saksi berikan di BAP, ya. Keterangannya begini, 'Kita, kan punya orang dalam si rambut putih temannya Machfud, namanya Ade Raharja. Untuk keamanan proyek hambalang akan dianggarkan Rp 2 miliar.' Ini kelanjutannya gimana?" tanya Heru.

Arief menjawab, uang itu diambil oleh Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin dan diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. "Waktu itu Pak Arifin. Saya di ruangan Pak Teuku Bagus, beliau (Arifin) mengambil (uang) dan menyerahkan ke Machfud Suroso. Selanjutnya saya tidak tahu," jawab Arief.

Ditemui seusai sidang, Teuku Bagus mengatakan bahwa Arifin dan Machfud paling mengetahui uang tersebut.

Sebelumnya, Ade mengaku pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.

Ade membantah menerima uang tersebut. Ia menduga ada yang mencatut namanya. Ade juga mengaku tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com