Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar Ada di 20 Provinsi

Kompas.com - 11/04/2014, 02:05 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengumpulkan laporan soal surat suara tertukar di tempat pemungutan suara (TPS). Hingga Kamis (20/4/2014) malam, laporan sudah datang dari 20 provinsi.

"Laporan masuk terus. Sampai pukul 22.00 WIB, sudah 20 provinsi yang melapor. Tersebar di 517 TPS di 77 kabupaten kota," kata anggota KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014) malam. Namun, dia belum dapat memastikan jumlah pemilih di TPS yang kedapatan ada temuan surat suara tertukar.

Laporan surat suara tertukar berdasarkan pantauan Kompas.com antara lain datang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Riau. Temuan surat suara tertukar juga ada di Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Arief membantah ada kesengajaan di balik tertukarnya surat-surat suara ini. Dia mengatakan tertukarnya surat suara hanya karena kelalaian petugas sortir dan pelaksana pengawasan kualitas.

Menurut Arief, penyortiran surat suara adalah tanggung jawab KPU kabupaten kota, dengan pelibatan ratusan petugas penyortir. "Sebelum mereka melipat dan sortir sudah di-briefing, Anda di dapil ini dan dapil sekian. Ini murni teknis," ujar dia.

Arief mengatakan, pemeriksaan surat suara oleh staf KPU kabupaten kota memang tak dilakukan lembar per lembar. Pengecekan, ujar dia, hanya dilakukan berdasarkan jenis kelembagaan surat suara, yakni surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

"Staf KPU kabupaten/kota itu maksimal 25 orang dan ada jutaan lembar surat suara yang harus disortir. Bagaimana melihat itu (surat suara) satu lembar satu lembar? Kapan selesainya?" kilah Arief.

Kesalahan penempatan surat suara berdasarkan dapil, kata Arief, paling mungkin terjadi saat surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara sebelum didistribusikan ke kecamatan. Dia mengatakan, tidak semua surat suara di satu TPS tertukar.

Menurut Arief, jumlah surat suara yang tertukar di satu TPS tak lebih dari lima lembar. "Kalau ada niat merekayasa tentu tidak sejumlah itu. Pasti dalam jumlah yang lebih signifikan," ujar mantan anggota KPU Jawa Timur itu.

Arief menolak menyebutkan kabupaten kota yang kedapatan surat suara tertukar. Menurutnya, perubahan data masih dapat terus terjadi. "Seperti di Bekasi. Tadi mereka (KPU Kabupaten Bekasi) melaporkan, jumlah surat suara ternyata masih memadai, jadi besok mereka pemungutan suara ulang," kata dia.

Soal pemungutan suara ulang, imbuh Arief, tak akan berlangsung serentak. Jika jumlah pemilih yang harus memilih ulang di satu kabupaten kota tak sampai 1.000 orang, ujar dia, maka pemilihan suara ulang dapat segera dilakukan tanpa perlu pencetakan surat suara lagi. "Kan memang ada cadangan 1.000 lembar surat suara per kabupaten kota," kata Arief.

Terkait temuan surat suara tertukar, KPU pada Rabu (9/4/2014) malam mengeluarkan surat edaran untuk penanganannya. Dalam surat itu, KPU mengatakan penghitungan suara dengan temuan surat suara tertukar dalam kotak suara harus dihentikan dan dilakukan pemungutan suara ulang hanya untuk pemilihan anggota legislatif yang surat suaranya tertukar itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com