Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Kita Bebaskan 176 WNI dari Hukuman Mati, Itu Bukan Angka yang Kecil

Kompas.com - 30/03/2014, 15:07 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, hingga saat ini sudah ada 176 warga negara Indonesia, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbebaskan dari hukuman mati di negara lain.

"Selama ini, sudah berhasil kita bebaskan dari hukuman mati sebanyak 176 orang. Itu bukan angka yang kecil, mengingat tidak mudahnya memberikan ampunan pada satu orang saja," kata Presiden SBY di Semarang, Minggu (30/3/2014), seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut dikatakan Presiden di sela pertemuan dengan perwakilan keluarga dari empat TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Gumaya Semarang.

Empat TKI tersebut, yakni Satinah asal Kabupaten Semarang; Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat; Siti Zaenab asal Bangkalan Madura; dan Karni asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Presiden menjelaskan, mereka yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati itu rata-rata terlibat kasus pembunuhan dan narkoba. Meski demikian, ia mengakui masih ada 246 WNI lagi yang masih terancam hukuman mati di negara lain. Sampai sekarang pemerintah RI terus memohonkan pemaafan dan pengampunan dari hukuman.

"Inilah tugas berat yang kami emban, tetapi ikhlas semua demi rakyat Indonesia," katanya.

Untuk kasus Satinah, SBY mengaku sudah menulis surat lagi kepada Raja Arab Saudi untuk memohonkan pengampunan bagi Satinah. Tim juga sudah berangkat ke Arab Saudi.

Sebetulnya, kata Presiden, Satinah akan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2011. Akan tetapi, tiga kali surat yang dikirimkan Pemerintah RI berhasil menunda pelaksanaan eksekusi selama tiga tahun ini.

"Masih kami upayakan lagi agar betul-betul dilakukan pengampunan. Perundingan diyat (ganti rugi kematian) sedang kami lakukan. Alhamdulillah dari sebelumnya hukuman mati mutlak berubah menjadi 'qishas'," katanya.

Perihal kasus Siti Zaenab, kata Presiden, terjadi pada tahun 1999 ketika era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, pemerintah sudah meminta pengampunan.

"Namun, belum dibebaskan dari hukuman mati. Menunggu salah satu putra almarhum akil balig, menunggu pernyataan mau memaafkan atau tidak. Sampai sekarang memang belum memaafkan secara resmi," katanya.

Demikian pula dengan permasalahan yang menimpa Tuti Tursilawati dan Karni, SBY mengatakan bahwa Pemerintah melakukan hal yang sama, yakni memohonkan ampunan dan pembebasan dari hukuman mati.

"Sebab, wajib hukumnya bagi saya, sebagai pemimpin warga negara ini, menyangkut warga negara kita. Apa pun kesalahannya, saya memohon dibebaskan dari hukuman mati," kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com