Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penggunaan Dana Bansos untuk Politik, KPK Surati Presiden

Kompas.com - 25/03/2014, 17:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.

"Perlu disampaikan, hari ini pimpinan KPK, surat ditandatangani Ketua KPK, berkirim surat kepada Presiden berkaitan dengan dana bansos," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/3/2014).

Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut Johan, imbauan tersebut disampaikan kepada Presiden karena KPK menemukan bahwa alokasi dana bansos selama ini tersebar di berbagai kementerian. Agar pengelolaannya efektif, KPK menilai lebih baik jika alokasi dana bansos ditempatkan di satu kementerian, yakni Kemensos.

"Biar fokus. Pengelolaan bantuan sosial itu kan harusnya di Kemensos yang memang bergerak di bidang bantuan sosial itu, ini usulan ya," kata Johan.

Dia juga mengatakan, surat yang dikirimkan KPK kepada Presiden ini berkaitan dengan alokasi dana bansos yang meningkat menjadi Rp 91,8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana bansos dalam nota keuangan yang semula Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun dalam keputusan presiden. Tambahan itu karena adanya perubahan posting sejumlah anggaran dari yang awalnya belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.

"Itu menjadi salah satu alasan ya, penggunaan dana bansos itu tidak signifikan ya. Kalau tidak, KPK mencegah jangan sampai itu digunakan untuuk kepentingan yang lain, kepentingan politik, dan lain-lain," ucap Johan.

Terkait bansos ini, kata Johan, KPK juga telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Kepada kepala daerah, KPK mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabilitas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"KPK juga minta pelibatan inspektorat daerah, bukan meminta untuk membekukan dana bansos tetapi penggunaan dana bansos harus sesuai aturan," ujarnya. 

Menurutnya, surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada.

"Ada yang porsinya lebih dari 15 persen APBD," sambung Johan.

Selain itu, menurutnya, KPK pernah menangani kasus penyelewenangan dana bansos yang modusnya mengalirkan dana tersebut kepada yayasan fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com