JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Atut Chosiyah disebut ingin namanya selalu baik di mata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical. Atas dasar itu, Atut bersedia memberi bantuan dana kepada calon bupati Lebak saat itu, Amir Hamzah, dalam sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Hal itu terungkap saat Amir bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak dengan terdakwa Susi Tur Andayani.
"Apakah Atut menyuap agar namanya bagus di mata Aburizal?" tanya penasihat hukum Susi, Reza Edwijayanto, kepada Amir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Amir kemudian membenarkan hal itu. Keterangan itu sebelumnya juga terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Amir saat diperiksa KPK.
"Itu info yang saya dapat dari terdakwa (Susi)," jawab Amir.
Menurut Amir, saat itu, Susi yang merupakan kuasa hukumnya, mengatakan, Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan diuntungkan. Dalam dakwaan, awalnya Susi meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir-Kasmin untuk menghadap Atut dan meminta dana Rp 3 miliar sesuai permintaan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.
Atut kemudian memerintahkan Wawan agar menyediakan dananya. Namun, Wawan hanya bersedia memberikan Rp 1 miliar. Uang untuk Akil itu diberikan melalui Susi. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasmin.
Adapun Susi merupakan kuasa hukum Amir dan Kasmin. Dalam pilkada Lebak, Amir-Kasmin kalah suara dengan pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi. Atas kekalahan itu, Amir pun mengajukan keberatan hasil pilkada Lebak ke MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.