Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Andi Tak Perlu Menjadi Pengacaranya Choel

Kompas.com - 17/03/2014, 19:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyanggah eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang disampaikan terdakwa Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Menurut Bambang, sedianya dalam eksepsi tersebut Andi menyampaikan alibinya mengenai penerimaan uang yang didakwakan jaksa KPK, bukan malah seolah-olah menjadi pembela adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.

"Andi dalam persidangan harusnya menjelaskan bahwa penerimaan itu tidak benar. Dia tidak perlu menjadi lawyer-nya Choel," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (17/3/2014).

Bambang mengatakan, pengembalian uang oleh Choel tidak serta merta menyimpulkan bahwa adik Andi itu tidak melakukan suatu tindak kejahatan. "Kalau Andi paham soal dakwaan, maka tidak akan ada pernyataan soal sience fiction, tidak ada yang substansial berbeda antara dakwaan Deddy Kusdinar dengan Andi," kata Bambang.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (berbaju tahanan) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013) terkait kasus Hambalang.


Dalam eksepsinya, Andi menilai dakwaan yang disusun tim jaksa KPK atas perkaranya bagaikan cerita fiksi. Menurut Andi, tim jaksa KPK telah mengubah kesaksian mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Wafid mengakui bahwa Choel pernah meminta uang untuk Andi. Namun menurut Andi, keterangan Wafid itu justru menunjukkan bahwa Choel bukan meminta uang untuk Andi, melainkan untuk dirinya sendiri.

"Dalam kalimat Wafid yang asli, kalau pengakuan Wafid memang dapat dipercaya, maka pengertian yang ada sangat jelas, yaitu 'Choel bukan meminta buat saya, kakak kandungnya, tapi buat dirinya sendiri'," kata Andi saat membacakan eksepsi.

Andi pun membantah menerima uang terkait proyek Hambalang dari Choel. Andi mengatakan, Choel telah mengakui menerima uang itu dan mengakui kesalahannya. Choel juga sudah mengembalikan uang itu pada KPK.

Sementara itu, surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya menyebutkan bahwa Andi menerima uang terkait proyek Hambalang melalui Choel. Rinciannya, 550.000 dollar AS dari Deddy Kusdinar yang diterima oleh Choel di rumahnya;  Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal (PT GDM) yang diterima Choel di rumahnya; Rp 1,5 miliar dari PT GDM diterima Choel dari Wafid; serta Rp 500 juta dari PT GDM diterima Choel melalui Mohammad Fakhruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com