Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Perusahaan Penanggung Jawab Wajib Ganti Surat Suara Rusak

Kompas.com - 09/03/2014, 11:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ribuan surat suara dilaporkan rusak saat diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. KPU menegaskan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab dalam pencetakan dan distribusi diwajibkan mengganti surat suara tersebut.

"Jumlah surat yang harus dipenuhi oleh perusahaan, karena perusahaan yang melakukan (produksi dan distribusi sutat suara)," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela Jalan Sehat Pemilu 2014 di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2014).

Dia mengatakan, hingga saat ini, KPU belum mendapat laporan yang detail soal jumlah surat suara yang rusak. Namun, kata Ferry beberapa KPU kabupaten/kota sudah melaporkan kerusakan surat suara yang diterima pihaknya. Dengan demikian, katanya, belum ada pembengkakan anggaran pengadaan surat suara.

Ia meminta, setiap satuan kerja KPU di daerah mencatat dan menyortir surat suara yang ditemukan rusak. Catatan tersebut, katanya, harus dilaporkan kepada KPU di tingkat pusat.

"Surat suara itu harus dimusnahkan," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Waktu pemusnahan dilakukan belum ditetapkan. Hanya saja, pemusnahannya dilakukan di daerah masing-masing.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, surat suara yang ditemukan rusak saat tiba di KPU kabupaten/kota merupakan tanggung jawab perusahaan pemenang tender. Namun, katanya, jika kerusakan itu dilakukan oleh pihak KPU kabupaten/kita, maka tanggung jawab penggantian ada pada KPU.

"Misalnya, rusak ketika disortir, itu KPU yang tanggung jawab," kata dia.

Arief mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan kerusakan surat suara yang dilakukan pihak KPU.

Sebelumnya, beberapa KPU daerah melaporkan ribuan surat suara rusak. Kerusakan beragam, mulai terkena luberan tinta hingga tercoblos. Salah satunya seperti yang dilaporkan KPU Kabupaten Nias, Sumatera Utara. 700 lembar surat suara rusak di kabupaten tersebut. KPU Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menemukan 11.869 dari 600.469 lembar surat suara Pemilu 9 April 2014 untuk wilayah setempat rusak. Kerusakan sudah dilaporkan kepada KPU.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga Sabtu (8/3/2014), ditemukan 1.500 lembar surat suara rusak. Jumlah yang kurang lebih sama juga rusak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, tepatnya 1.569 lembar surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com