Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Beda Pendapat, Pimpinan DPR Tetap Restui Pemanggilan Paksa Boediono

Kompas.com - 06/03/2014, 14:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPR Marzuki Alie mengakui pimpinan DPR berbeda pendapat menyikapi keputusan Timwas DPR Century untuk melakukan pemanggilan paksa Wakil Presiden Boediono. Meski demikian, pimpinan DPR tetap menyetujui untuk memanggil paksa Boediono.

Marzuki menjelaskan, dirinya bersama Wakil Ketua DPR Sohibul Iman tak setuju dengan pemanggilan paksa tersebut. Sementara itu, tiga pimpinan DPR lain menyetujuinya. Surat pemanggilan ketiga untuk Boediono itu akhirnya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saya punya pendapat lain, sama seperti Pak Sohibul Iman. Tapi akhirnya disepakati Pak Taufik yang akan tanda tangan," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Marzuki mengaku menolak menandatangani surat itu karena menilai pemanggilan tersebut menabrak keputusan paripurna sebelumnya. Penanganan kasus Century telah selesai di ranah politik, dan sudah diserahkan pada penegak hukum untuk penuntasannya.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku khawatir masyarakat akan bingung ketika kasus Century kembali ditarik ke ranah politik. Sesuai tugasnya, kata Marzuki, DPR hanya perlu melakukan pengawasan pada proses hukum yang telah ditangani KPK.

"Yang harus didorong itu penegakan hukumnya, bukan politik. Sekarang kan rakyat sudah muak, nanti marah, karena kita ramai tapi enggak ada hasilnya," pungkas Marzuki.

Sebagai informasi, Marzuki menjadi pimpinan DPR yang akan memimpin rapat timwas saat Boediono dihadirkan. Awalnya, ia mendapat tugas menandatangani surat pemanggilan Boediono tersebut.

Surat itu akan ditembuskan kepada Kepala Polri sebagai pihak yang memiliki wewenang menjemput secara paksa. Saat Marzuki tak sependapat dengan pemanggilan itu, maka secara kolegial pimpinan lain dapat mewakilinya. Tanda tangan dari satu pimpinan DPR dianggap cukup untuk melakukan panggilan dan tidak cacat hukum.

Seperti diberitakan, Timwas Century telah memutuskan akan kembali memanggil Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah dipanggil dua kali dan selalu tak hadir. Dalam pemanggilan ketiga, Timwas Century akan melakukan pemanggilan secara paksa sehingga perlu bantuan Polri.

Timwas bersikukuh pemanggilan Boediono ini tak akan menabrak proses hukum yang telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono dianggap mengetahui semua pihak yang terlibat di balik skandal Bank Century.

Boediono juga bersikukuh menolak datang. Alasan penolakan selalu sama, proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu juga tengah ditangani KPK. Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai hak angket Century yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com