Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Urusi Sertifikasi Halal, MUI Legawa

Kompas.com - 05/03/2014, 22:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin akan legawa atau menerima jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin mengurusi penerbitan sertifikasi halal. Din mengatakan, MUI tidak mau berebut kewenangan dengan pemerintah.

“Kalau seandainya pemerintah, Kementerian Agama ngotot, saya sebagai Ketum MUI akan mengusulkan pada organisasi, serahkan saja semua. Ambil saja semua,” kata Din di Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurut Din, soal siapa yang berwenang menerbitkan sertifikasi halal tak perlu diributkan. Ia juga mengatakan, sebaiknya pemerintah tidak menyibukkan diri penerbitan sertifikasi halal.

“Tapi, mbok ya yang sudah berjalan di umat, di masyarakat, sudahlah jangan negara menyibukkan diri. Masih banyak tugas-tugas lain yang perlu dilakukan. Toh ini kalau ada kekurangan, diperbaiki,” kata Din.

Din juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal berkaitan dengan fatwa MUI. Ia mengatakan, MUI memiliki Komisi Fatwa yang terdiri dari ahli-ahli hukum Islam dari berbagai ormas Islam. Menurut Din, sertifikasi halal selama ini berjalan lancar dengan menggunakan fatwa MUI.

“Tapi, kok enggak eloklah yang sudah berjalan di umat. Saya yakin umat akan lebih tenteram kalau fatwanya dari MUI, bukan fatwa dewan syariah Kementerian Agama,” kata Din.

Din juga menegaskan bahwa selama ini tugas MUI hanya melakukan sertifikasi halal, bukan memberikan labelisasi halal. Untuk sertifikasi halal, Din menjelaskan, memang perlu biaya. Biaya tersebut untuk membayar honor tenaga ahli dan peminjaman laboratorium.

“Labelisasi, pencantuman label bertarif itu urusan negara, pemerintah. Itu bukan MUI. Labelisasi tidak merupakan kewenangan MUI,” jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan inilah yang menciptakan perdebatan panjang. Akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com