Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Berikan Sumber Dana Fiktif, Parpol Akan Dipidana

Kompas.com - 04/03/2014, 14:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima semua laporan awal dana kampanye dari seluruh partai peserta Pemilu 2014. Meski laporan itu tidak lengkap, KPU akan segera berkoordinasi dengan auditor untuk memeriksa keabsahan sumber dana kampanye yang dilaporkan partai.

Jika ditemukan indikasi pemalsuan, maka partai politik akan dibawa ke ranah pidana. Demikian disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

“Kalau dari perusahaan, biasanya kan semuanya dicantumkan, ya. Dari perusahaan mana, dari perseorangan siapa,” ujar Husni.

Jika ternyata laporan yang disampaikan partai politik tidak jelas dan bahkan dimanipulasi, Husni mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan untuk mencari dugaan tindak pidana.

“Kan undang-undangnya berlapis sebenarnya. Selain Undang-Undang Pemilu, juga ada pakai KUHP,” tutur Husni.

Aturan mengenai pelaporan dana kampanye ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Di dalam Pasal 31 Ayat 3, pemberi sumbangan dari perorangan dengan nominal maksimal Rp 1 miliar dan dari perusahaan maksimal Rp 7,5 miliar harus memiliki identitas yang jelas.

Sementara itu, dugaan pemalsuan laporan dana kampanye memang tidak diatur dengan jelas dalam UU Pemilu. Meski demikian, Husni memastikan bahwa pemalsuan sumber pendanaan kampanye bisa saja masuk ranah pidana dengan menerapkan pasal-pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, semua partai politik sudah menyerahkan laporan dana kampanyenya. Setelah verifikasi, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki laporan hingga 5 Maret. Verifikasi mencakup kelengkapan informasi atas penerimaan dan pengeluaran awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com