Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Coret Dimyati dari Daftar Calon Hakim MK

Kompas.com - 02/03/2014, 22:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) mencoret nama Dimyati Natakusuma dari daftar calon hakim konstitusi.

Independensi Damyati diragukan karena karena ia merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Permasalahannya bukan politisi, tapi independensinya.  Apakah mereka bisa netral ketika memutus sengketa melibatkan partainya? Kita minta Komisi III coret calon dari politisi,” ujar Koordinator Koalisi, Erwin Natosmal Oemar di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Erwin mengatakan, DPR seharusnya berkaca pada kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terjerat  sejumlah kasus dugaan suap sengketa Pilkada. Akil sebelumnya merupakan politisi Partai Golkar. Hal ini agar tidak memunculkan “Akil” lainnya di MK.

Selain itu, Erwin meminta agar DPR menjelaskan lebih rinci kriteria atau ukuran untuk seleksi hakim MK. Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK ini berharap hakim konstitusi yang terpilih nanti bisa mengembalikan kredibilitas MK.

“Ya, sudah jelas saat ini anggota parpol atau politisi harus dijauhkan dari MK. Sudah cukup pelajaran dari Akil Mochtar,” katanya.

Terkait pencalonannya, Dimyati yang juga anggota Komisi III DPR itu telah mendapat restu dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Dimyati menjelaskan bahwa ia memiliki alasan yang lebih kuat untuk maju sebagai calon hakim konstitusi ketimbang menjadi calon anggota legislatif periode 2014-2019. Ia mengatakan akan bersungguh-sungguh mengikuti tahapan seleksi hakim konstitusi.

Dimyati pun akan memutuskan mundur dari PPP jika akhirnya terpilih sebagai hakim konstitusi. Dimyati berjanji tak akan terjebak dalam konflik kepentingan saat terpilih menjadi hakim konstitusi meski perkara yang ditanganinya berkaitan dengan PPP.

Untuk diketahui, Dimyati adalah satu-satunya politisi yang telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi. Selain Dimyati, ada enam orang yang telah mendaftar dan berasal dari kalangan akademisi. Pemilihan hakim konstitusi rencananya ditetapkan pada 4 Maret 2013.

Saat ini, Komisi III DPR telah memilih Tim Pakar yang akan memberi rekomendasi pada Komisi III setelah terlibat dalam proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi.

Rekomendasi Tim Pakar itulah yang akan dijadikan salah satu rujukan Komisi III dalam memilih dua hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar yang tersandung kasus dugaan suap dan Harjono yang akan segera pensiun di Maret 2014.

Tim Pakar saat ini berjumlah delapan orang, yaitu Sjafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com