Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan BNPB Atasi Asap di Riau

Kompas.com - 26/02/2014, 18:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif untuk segera menangani asap di Riau dampak dari kebakaran lahan. Hal itu disampaikan melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Rabu (26/2/2014).

Secara terpisah, berbagai kalangan mengharapkan Presiden SBY segera membantu Provinsi Riau yang berstatus tanggap darurat kabut asap.

"Pemerintah harus bertanggungjawab dan segera menurunkan bantuan karena kabut asap sudah sampai ke provinsi tetangga yang diyakini daerah ini akan sulit mengatasi kejadian ini sendiri," kata Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kerjasama Internasional Kadin Provinsi Riau Viator Butar Butar di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara.

Menurut Viator, dampak kabut asap ini sudah banyak menimbulkan kerugian sebagai akibat pembakaran lahan dan hutan untuk perkebunan baru. Sedangkan pembukaan lahan perkebunan, katanya, terkait kebijakan pertanahan dan kehutanan yang masih menjadi kewenangan pusat.

"Kasus kabut asap di Riau sudah terus menerus terjadi sejak sepuluh tahun terakhir, bahkan sudah banyak perusahaan yang dicabut izinnya oleh Menhut dan LH (Lingkungan Hidup). Tetapi hingga kini belum ada vonis hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan itu," katanya.

Gubernur, ujar Viaktor, memang tidak memiliki kewenangan penuh mencabut izin perusahaan yang terbukti sebagai dalang pelaku pembakaran. Gubernur hanya memiliki kewenangan memberikan izin prinsip dan rekomendasi. Kasus yang sama diyakini akan terulang kembali tiap tahun.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan Presiden sangat dibutuhkan karena kabut asap juga berdampak terhadap terganggunya iklim investasi lokal di Riau dan nasional umumnya.

"Apa perlu menunggu dulu komplain dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang pernah mengecam Provinsi Riau dan Presiden baru bersedia menurunkan bantuan itu?" pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com