Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi, Hakim Pastra Minta Dihukum Ringan

Kompas.com - 25/02/2014, 14:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Pastra Joseph Ziraluo, dibawa ke sidang majelis kehormatan hakim (MKH). Ia dilaporkan menerima gratifikasi senilai Rp 20 juta dari pihak yang berperkara terkait sengketa tanah pada 2010.

"Terlapor direkomendasikan pemberhentian tidak tetap tidak dengan hormat karena diduga menerima gratifikasi," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014).

Dalam pembelaannya, Pastra mengaku mengembalikan gratifikasi tersebut. Ia mengatakan, uang itu awalnya diserahkan oleh kuasa hukum Lina yang mengharapkan agar ruko milik kliennya tidak disita.

"Pengacaranya itu datang sendiri tanpa saya undang, tanpa ada perjanjian sebelumnya dengan saya. Dia bawa uang itu dalam kantong plastik hitam dan bilang mohon jangan disita. Tidak pembicaraan penawaran putusan seperti yang dituduhkan pada saya karena dia langsung pergi begitu saja," kata Pastra dalam sidang MKH atas dirinya.

Pastra mengaku uang itu memang ada di kantornya selama beberapa hari, tetapi tidak digunakannya. Uang itu hanya disimpan dalam laci meja tugasnya. Setelah sekitar satu pekan, Pastra mengklaim mengembalikan uang itu.

Pastra mengatakan, pemberian itu juga tidak berdampak pada putusan perkara Lina. Karena itu, ia meminta majelis MKH untuk menjatuhkan hukuman yang ringan.

Majelis MKH yang mengadili Hakim Pastra ini adalah Komisioner KY Eman Suparman, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus, Hakim Agung Djafni Djamal, Hakim Agung Soltoni Mohdally dan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com