Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Wakil Risma bukan Pilihan Partai, melainkan DPRD

Kompas.com - 21/02/2014, 09:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya bukanlah keputusan partainya. Ia menyebutkan bahwa keputusan itu mutlak menjadi wewenang dan tanggung jawab DPRD Kota Surabaya.

"Soal pelantikan pengisian jabatan kosong wakil wali kota ada pada mekanisme DPRD Surabaya," kata Tjahjo, Jumat (21/2/2014).

Dengan begitu, kata Tjahjo, kepada semua pihak yang tak puas dengan keputusan tersebut, ia menyarankan untuk melayangkan protes kepada DPRD Kota Surabaya. Tjahjo menolak jika partainya dikait-kaitkan dan dianggap ikut merekomendasikan Wisnu untuk mengisi posisi tersebut. Posisi PDI-P hanya memilih dan mendukung Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.

"Partai tidak bisa ikut campur, itu kewenangan DPRD. Kalau ada yang tidak puas atas proses tersebut, ya sampaikan saja ke DPRD Surabaya," ujarnya.

Seperti diketahui, kisruh di Pemerintahan Kota Surabaya menjadi perhatian publik setelah Risma mempertanyakan keabsahan pelantikan Wisnu. Risma telah mengadukan kegamangannya kepada pimpinan DPR dan berharap juga dapat mencurahkan langsung kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Di sisi lain, PDI-P menyatakan, masalah yang dihadapi Risma telah selesai. Partai berharap Risma dapat teguh dan terus menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com