Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Pemecatan Dewas TVRI Bisa Ditunda

Kompas.com - 17/02/2014, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR RI akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) pada Senin (17/2/2014) pagi ini untuk membahas surat rekomendasi Komisi I DPR terkait pemecatan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan, pemecatan Dewas TVRI bisa saja ditunda mengingat TVRI masih diperlukan untuk menyiarkan kepentingan pemilu.

"Ini semua tergantung putusan rapim, tapi bisa saja ditunda sampai pemilu selesai karena TVRI sarat untuk kepentingan pemilu bagi publik," ujar Marzuki, di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Marzuki menuturkan, pemecatan Dewas TVRI akan mengganggu siaran televisi "pelat merah" itu ke seluruh Indonesia. Pasalnya, saat ini jajaran direksi TVRI juga telah dipecat Dewas.

"Bagaimana kita memecat Dewas dalam kondisi direksi enggak ada seperti ini. Bagaimana dan siapa yang mengelola aset TVRI triliunan itu? Kalau Dewas juga bubar, siapa yang kelola TVRI? Ini bisa menghancurkan," ungkap Marzuki.

Politisi Partai Demokrat itu mendukung jika langkah pengusutan dugaan korupsi di tubuh TVRI. Menurutnya, para pejabat TVRI yang korup harus segera dibongkar.

Final
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang menyatakan bahwa putusan Komisi I dalam memecat Dewas dan membintangi anggaran TVRI sudah final.

Hal ini karena keputusan itu diambil berdasarkan mekanisme yang sudah seharusnya. Agus pun mempertanyakan surat pemecatan Dewas yang disampaikan Komisi I DPR ke pimpinan DPR tidak juga ditindaklanjuti.

"Sudah sebulan surat itu diberikan, tapi kenapa belum disampaikan ke Presiden? Saya tidak tahu kenapa sampai ditunda begini," ucap Agus.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyerahkan surat keputusan pemecatan terhadap Dewas TVRI kepada pimpinan, seharusnya pimpinan DPR itu menyerahkan surat kepada Presiden.

Presiden, ungkap Agus, bisa memutuskan memberhentikan atau tidak memberhentikan Dewas TVRI. Jika Presiden tetap mempertahankan Dewas, saat ini, Agus mengungkapkan DPR akan tetap menahan anggaran TVRI tahun 2014.

"Konsekuensinya berkaitan dengan anggaran. Suka atau tidak suka, DPR punya hak budgeting di mana undang-undang memberikan kewenangan kita untuk melakukan pembintangan dan pemblokiran anggaran," tutur Agus.

Adapun pemecatan terhadap Dewas TVRI ini adalah bentuk sanksi terhadap sikap Dewas yang memecat seluruh jajaran direksi TVRI yang dianggap menyalahi aturan dalam menyiarkan Konvensi Capres Partai Demokrat dan acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Komisi I DPR juga memblokir anggaran TVRI tahun 2014 akibat sikap Dewas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com