Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2014, 08:31 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/2/2014) pukul 09.30 WIB. Jennifer akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Ya, saya akan bawa dia (Jennifer) ke KPK pukul 9.30," kata Hotman melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2014) malam.

Warta Kota/Henry Lopulalan Mobil Toyota Vellfire putih nomor polisi B 510 JDC yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman artis Jennifer Dunn terparkir di halaman Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). KPK menyita mobil tersebut karena diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
KPK akan melakukan klarifikasi kepada Jennifer terkait mobil Toyota Vellfire warna putih B 510 JDC. Mobil itu disita dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014), karena diduga pemberian Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

"KPK akan melakukan klarifikasi mobil yang disita dari rumah yang bersangkutan (Jennifer)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi. 

Selain kepada Jennifer, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten.

Sebelumnya, KPK telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Banten, Media Warman, Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny. Kemudian, pada Kamis (13/2/2014) malam, KPK kembali menyita dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dan satu Mitsubishi Pajero Sport. Salah satunya, mobil disita dari Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin.

Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak atas dasar pertemanan.Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com