Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu: Ada Golput, Golongan Pencari Uang Tunai

Kompas.com - 11/02/2014, 18:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Muhammad mengatakan, saat ini gejala golput mulai merebak di tengah masyarakat. Golput yang dimaksudnya ternyata bukan hanya golongan putih, yang tidak menggunakan hak pilihnya, melainkan golongan pencari uang tunai.

"Sekarang ini golput bukan lagi hanya golongan putih. Ada juga gejala golongan pencari uang tunai," kata Muhammad dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta, Selasa (11/2/2104).

Menurutnya, kelompok pemilih golput itu selalu menerima pemberian uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang dari calon anggota legislatif (caleg) atau tim sukses caleg. Ia mengatakan, yang bersangkutan tidak hanya menerima dari satu pihak. Pada saat pemungutan suara, warga yang menerima uang politik itu ternyata tidak menggunakan hak pilihnya.

"Terima duit, lalu masuk kantong. Pas hari H pemungutan suara, tidak ikut memilih," kata Muhammad.

Dia menyayangkan semakin banyaknya warga yang menerima uang dari peserta pemilu. Bahkan kata dia, masyarakat semakin terang-terangan melibatkan dirinya dalam praktik itu. "Ada juga di sebuah kampung ditemukan tulisan besar saat pilkada, 'Masyarakat di desa ini siap menerima serangan fajar'. Ini merusak karakter pemilu kita," katanya.

Muhammad menuturkan, praktik politik uang menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Menurutnya, pemberantasan politik uang merupakan tugas berat. Ia meminta semua pihak mencegah adanya politik uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com