"Enggak jadi masalah itu, dia (Singapura) kan kecil wilayahnya, kita yang besar tak perlu mempermasalahkan itu, kita juga tidak rugi," kata Marzuki, Senin (10/2/2014).
Marzuki mengatakan, penamaan kapal perang merupakan hak Indonesia. Apalagi Usman Harun adalah pahlawan nasional.
"Usman Harun itu kan hanya menjalankan tugas dan dianggap menjadi pahlawan. Apalagi pada saat itu kondisi apa yang dilakukan Usman Harun tidak salah, kemudian Usman Harun sebagai seorang tentara hanya menjalankan tugas yang diberikan, Usman Harun juga telah mendapatkan konsekuensi dari tindakannya," kata dia.
Ia mengatakan Singapura seharusnya menjadikan peristiwa tersebut dari bagian sejarahnya saja, dan tidak perlu mempermasalahkan.
"Kita harus lanjut terus soal pemberian nama KRI, tinggal ke depannya kita bangun komunikasi yang baik agar polemik seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Marzuki.
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Pertahanan Indonesia, termasuk Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, tidak akan menghadiri Singapore Airshow, yang dimulai pada hari Selasa (11/2/2014).
Menurut berita yang dilansir dari The Straits Times, konfirmasi ketidakhadiran itu juga disampaikan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal Moeldoko, Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia Jenderal Budiman, dan Kepala Staf Angkatan Udara Indonesia, Marsekal Ida Bagus Putu Dunia.
Langkah terbaru ini terjadi di tengah pertikaian diplomatik setelah Indonesia memutuskan untuk memberi nama sebuah kapal Angkatan Laut dengan UsmanHarun, seorang tentara yang mengebom sebuah bangunan Orchard Road pada tahun 1965. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang tewas dan 33 orang luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.