Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Singapura soal KRI Usman Harun Tak Perlu Digubris

Kompas.com - 07/02/2014, 10:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, Pemerintah Indonesia tak perlu menggubris Pemerintah Singapura yang protes karena Angkatan Laut Indonesia memberi nama KRI Usman Harun untuk sebuah kapal perangnya.

Hajriyanto menjelaskan, protes yang dilayangkan Singapura menunjukkan bahwa negara tersebut tak menghargai sejarah Indonesia. Ia menegaskan, Usman dan Harun adalah tokoh pahlawan nasional dan Indonesia berhak memberi penghormatan sebagaimana penghormatan kepada pahlawan nasional lainnya.

"Protes keberatan Singapura tidak perlu digubris. Singapura itu memang kebangetan kebutaannya kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun itu pahlawan nasional Indonesia," kata Hajriyanto, saat dihubungi, Jumat (7/2/2014).

Hajriyanto menambahkan, Singapura juga telah bertindak berlebihan karena melakukan protes ketika nama Usman dan Harun disematkan sebagai nama kapal perang AL Indonesia. Padahal, yang perlu diprotes, kata Hajriyanto, adalah keputusan Singapura yang menghukum Usman dan Harun dengan hukuman mati.

"Tidak berperasaan, kalau sadar sebagai tetangga, hukum gantung itu tidak mungkin dilakukan, maksimal hukuman seumur hidup. Kalau perlu, kita buat lagi kapal perang yang lebih besar dan lebih canggih dan kita namakan KRI Usman Harun II," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto juga memberikan respons yang sama. Ia tekankan bahwa Singapura tak berhak mengintervensi karena Indonesia memiliki otoritas dan pertimbangan matang memberikan penghormatan kepada pahlawannya untuk diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain.

Angkatan Laut Indonesia akan menamakan sebuah kapalnya dengan nama KRI Usman Harun. Nama itu diambil untuk mengenang Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said, yang dieksekusi di Singapura atas peran mereka dalam pengeboman sebuah kompleks perkantoran di pusat kota pada Maret 1965.  

Serangan itu merupakan bagian dari upaya mendiang Presiden Indonesia Soekarno dalam melawan federasi yang baru terbentuk di Malaysia mencakup Singapura. Singapura memisahkan diri dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com