JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai hari ini, Selasa (4/2/2014), Gita Wirjawan mengaku tak lagi menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Gita akan fokus pada pemenangannya sebagai bakal calon presiden (capres) di Konvensi Partai Demokrat.
"Ya (masih menjabat Mendag). Tapi saya tidak melakukan apa pun terkait dengan status saya sebagai Menteri Perdagangan. Saya fokus konvensi mulai dari sekarang," kata Gita di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Gita masih menjabat Menteri Perdagangan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk pengganti definitif. Menurut Gita, Presiden akan segera mengumumkan penggantinya dalam waktu dekat sehingga tak ada kekosongan pada jabatan Menteri Perdagangan.
"Bapak Presiden dalam waktu dekat sekali akan mengumumkan pengganti saya. Tapi saya sudah melakukan aktivitas untuk memenangkan konvensi ke depan di luar Kementerian Perdagangan. Pokoknya saya akan fokus ke konvensi. Insya Allah didukung," ujar Gita.
Hari ini Gita telah berpamitan dengan para pegawainya di Kemendag. Menurut Gita, sejumlah pegawainya di Kemendag menghargai keputusannya dan mendukungnya untuk berpolitik.
"Saya di sini untuk bersilaturahim dengan teman-teman saya di Kemendag dan alhamdulillah diperkenankan oleh teman-teman saya," katanya.
Sebelumnya, Gita mengaku telah mengajukan pengunduran diri hingga tiga kali. Namun, dua permohonan mundur Gita selalu ditolak Presiden SBY. Pada permohonan ketiga kali, Presiden SBY akhirnya menerima.
Pada Rabu (29/1/2014), Gita mengaku menerima jawaban Presiden yang mempersilakannya mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Gita menyatakan alasannya mundur karena ingin fokus menjalani konvensi calon presiden Partai Demokrat. Dia juga mengaku tak ingin terjadi konflik kepentingan jika harus menjalani konvensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.