"Sedang kami lakukan penyelidikan, itu kan baru diduga (Imigrasi terlibat)," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat ditemui di kantornya di Kuningan, Jakarta, Selasa (4/2/2014) siang.
Menurutnya, terlalu cepat jika mengambil kesimpulan bahwa Ditjen Imigrasi terlibat. Padahal, pemalsuan identitas tersebut belum tentu dilakukan pihak Imigrasi dalam negeri. Bisa saja, pemalsuan itu dilakukan di luar negeri.
"Jangan diduga-duga dulu, merusak nama Imigrasi itu namanya. Belum tentu Indonesia terlibat," kata Denny.
Ia enggan mengungkapkan sejauh mana proses penyelidikan yang berjalan. Menurutnya, proses penyelidikan tidak bisa dibocorkan ke publik. "Kalau dibuka sekarang, justru nanti akan mengganggu proses penyelidikan, nanti pada saatnya pasti akan kita umumkan," kata Denny.
Anggoro yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan buron sejak 2009. Selama buron, Anggoro berpindah-pindah negara. Anggoro tertangkap Kepolisian China di Zhenzhen, Rabu (29/1/2014) sore, karena diketahui memalsukan dokumen. Kakak Anggodo Widjojo tersebut kemudian dibawa ke Guangzhou untuk diperiksa. Selanjutnya, Anggoro diterbangkan ke Indonesia dengan maskapai Garuda Indonesia. Dia didampingi empat hingga lima penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.